Kota Bengkulu – Dalam memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat, Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melayani penitipan kendaraan bermotor bagi warga sekitar yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., Melalui Kapolsek Ratu Samban menyampaikan pihaknya menerima dengan baik keinginan dari elemen masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya Selama masa Libur Cuti Lebaran/Mudik. Adapun syarat dan ketentuan yakni menunjukan KTP, dan Menitipkan STNK dan Kunci Motor serta mengisi Formulir hinga Sepeda Motor dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan.“Saat ini sebanyak 16 Unit R.2 di titipkan di Mapolsek Ratu Samban. Mari manfaatkan layanan ini untuk menjaga keamanan kendaraan Anda selama mudik atau bepergian keluar Kota,” sebutnya.Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, program penitipan motor gratis ini merupakan arahan dari Kapolda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu.Hal ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya dengan aman.Selain layanan penitipan motor, Polsek Ratu Samban juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian. Atau melalui Bhabinkamtibmas atau ketua RT setempat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli di libgkunan setempat.