Pembangunan TPS3R di Desa Barat Wetan diduga ada Ajang KKN

Pembangunan TPS3R di Desa Barat Wetan diduga ada Ajang KKN

Bengkulu-Kepahiang, Jejak keadilan.Com- 15 April 2024 Kegiatan Proyek Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R dikerjakan Secara Swakelola Masyarakat oleh Kelompok KSM Aswani Putro yang berada di desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, terkesan asal jadi dan diduga dijadikan lahan basah oleh oknum untuk meraup keuntungan, memperkaya diri sendiri.

Informasi dari sumber yang dapat di percaya oleh Wartawan dilapangan mengatakan, proyek pembangunan TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dana APBN yang bernilai Rp.600.000.000, tidak masuk akal dikerjakan dengan menghabiskan anggaran sebesar itu, untuk itu patut diduga bahwa pekerjaan TPS3R tidak mentaati aturan dan kuat dugaan di jadikan lahan basah oleh oknum tak bertanggung jawab terkesan, menghambur-hamburkan uang negara tanpa ada azas manfaat.

Bacaan Lainnya

Menurut sumber sampai Detik ini hampir 2 tahun setelah usai di kerjakan pembangunan TPS3R tersebut belum beroperasi terkesan mubazir.
”Kesal la om, kita sudah menghibahkan tanah untuk pengerjaan TPS3R tau-tau mubazir aja,apa lagi dana bukan sedikit itu”

Saat di komfirmasi oleh sejumlah Wartawan kepada Efran alias Ucok selaku Bendahara di kelompok Swadaya Masyarakat KSM Aswani Putro TPS3R di Rumahnya , Senin (15/April/2024) mengatakan, Kegiatan pembangunan TPS3R sudah lama selesai. Menurut Efran Kami belum beroperasi di karenakan bangunan tersebut belum serah terima dari Dinas terkait.

“Saya Selaku Bendahara pada saat pembangunan kegiatan TPS3R tersebut,tapi ya namanya Bendahara atas namanya saja seluruh uang yang di tarik seluruh di pegang oleh ketua kelompok, sampai saat ini belum tau bagaimana kelanjutan nya tapi kami sudah di panggil oleh pihak APH terkait permasalahan ini dan di suruh cepat menuntaskan permasalahan ini. Ungkap Ucok

Saat Crew Media Melakukan konfirmasi kepada ketua kelompok KSM Aswani Putro Ahmad Paidurohman alias Iped melalui Via Handphone Beliau menjelaskan, bahwa bangunan tersebut memang belum ada serah terima dari dinas dan menunggu Perdes dari desa baru di akan di gerakkan. tutup Iped

Sementara Kepala Dinas Pupr sampai berita ini di terbitkan belum bisa di Konfirmasi. (tim anca)