Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Damaikan Kesalah Pahaman Antar Warga

Kota Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan Problem Solving dugaan kesalah pahaman yang melibatkan warga Kelurahan Malabro, Senin (22/04/2024).

Problem solving yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Teluk Segara Aipda Safrudin di Rumah Ketua RW 02 Sdra. M Fadlu Usman Jalan Bawal RT 06 RW 02 Kel. Malabro Kec.Teluk Segara Kota Bengkulu.

Disampaikam Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal S.H., dari hasil mediasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekluargaan dan tdak akan membawa permasalah ke jalur hukum.

“Kesepakatan tdibuat secara tertulis dan kedua belah pihak tidak mengulangi lagi. Kedua belah pihak keluarga memahami dan saling mawas diri dan dan dari pihak terlapor memberikan biaya pengobatan kepada korban,” pungkas Kompol Irzal S.H.