Dalam aksinya Jhon meminta agar Prusahaan merealisasikan janji

Musi Rawas, JejakKeadilan.com- Seruan aksi dilakukan kekuarga besar bapak Jhon Anthoni dan berapa masa aksi, kamis 25/04/2024 didesa Semeteh kec Muaralakitan.

Melalui koordinator aksi sapaan akrab mang Jhon menuntut janji yang telah disepakati bersama kepada PT. SPA
( Sumatera Palma Andalan ).

Bacaan Lainnya

Janji yang telah dijanjikan Perusahaan kepada keluarga Jhon Anthoni berupa :

  1. Material yang berasal dari alam untuk dilibatkan keluarga mang Jhon.
  2. Untuk SPSI bongkar muat diberikan kepada Jhon selaku pemilik lahan.

Dalam hal ini Jhon selaku koordinator aksi dengan keras menyampaikan bahwa pihak perusahaan PT. SPA telah berbohong kepadanya dan keluarga.

Kami melakukan aksi ini menuntuk hak, yang telah dijanjikan kepada kami nyatanya hak kami tersebut tidak direalisasikan oleh perusahaan.

Nyatanya hak kami tersebut dikuasi oleh Pak kades Surya Suryono selaku kepala desa Semeteh yang memegangnya suruan Kades, Pak Abdul Hotip selaku pemegang SPSI nya yang dijanjikan perusahaan ungkapnya,.

Janji nya didengar kan oleh pak mantan kades Arman Semeteh dan Pj kades, sehingga orang orang ini bisa didatangkan untuk saksi-saksinya.

Harapan kami kedepannya SPSI ini kembali dengan keluarga kami dan apabila tidak kembali dengan kami, kami akan tetap melakukan aksi tandas nya,(**)