Jejakkeadilan. Com-Lebong Pemerintah Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu Kedatangan Tamu dari Kementerian Pusat dikantor desa yaitu Kementerian LHK dan Kemendikbudristek, alhamdulillah disambut dengan baik oleh pemerintah Desa dan masyarakat, 4 Mei 2024 pagi.
” Alhamdulillah kita kedatangan tamu dari Kementerian LHK dan Kemendikbudristek, tujuannya untuk mendata dan survey lokasi Wilayah TNKS yang lahannya dikelola masyarakat di wilayah Desa Talang Ratu untuk dialih fungsikan menjadi Hutan Adat supaya masyarakat tidak lagi bertentangan dengan aturan pemerintah pusat, karena sudah jelas aturannya yang tertuang dalam permen Lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia nomor : P. 18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang pemanfaatan air dan energi air di suaka marga satwa, taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam. Jangan sampai kita bertentangan dengan aturan pemerintah, maka dari itu lahan yang sudah dikelola Masyarakat kami mohon untuk dijadikan Hutan Adat, setelah dijadikan Hutan Adat kami juga akan membuat permohonan kalau bisa lahan yang dikelola oleh masyarakat Desa Talang Ratu bisa diterbitkan surat hak milik(sertifikat),” Ujar Kepala Desa Talang Ratu Alfian.
Salah satu masyarakat desa talang Ratu juga mengatakan, ” Saya selaku warga desa talang Ratu mohon proses menjadikan hutan Adat ini tidak ada hambatan, karena kami warga desa talang Ratu juga ingin merasakan kesejahteraan,kami warga desa Talang Ratu ini mayoritas petani kebun kopi dan karet.selanjutnya,untuk proses permohonan ini sudah lama kita ajukan dari masyarakat melalui Pemerintah Desa dan Pemerintah Desa mengajukan ke Pemerintah Daerah dan Pusat. Alhamdulillah permohonan kami ini sekarang terlaksana, kami juga berharap dengan permohonan ini sudah ada peraturanya nanti, kami masyarakat desa khusus nya masyarakat Desa Talang Ratu untuk kedepannya setelah disyahkannya hutan Adat ini semoga kami juga bisa membuat sertifikat dilokasi lahan yang kami kelola, dengan harapan kami warga Desa Talang Ratu agar juga bisa terlaksana nantinya, ” Tutupnya.
Hadir dalam acara survey lokasi dan pendataan ini kementerian LHK,Kementerian Dikbudristek,tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala Desa Talang Ratu beserta Perangkat. (4121)
