Puskesmas Dusun Baru V Kota Kecamatan Air dikit Kabupaten Mukomuko Gencarkan Pencegahan DBD Melalui Kerja Sama dengan PT Argomuko

Mukomuko, jejakkeadilan.com– Puskesmas Dusun Baru V Kota Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko melakukan upaya pencegahan penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) dengan melakukan kerja sama dengan PemCam Air Dikit, Pemdes Pondok Lunang dan Sumber Sari serta PT Argomuko. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya menekan jumlah kasus DBD di wilayah tersebut yang semakin meningkat.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan dalam kerja sama ini adalah pengadaan alat fogging oleh PT Argo Muko yang akan digunakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Dusun Baru V untuk membunuh nyamuk Aedes aegypti yang menjadi penyebar virus DBD.

Menurut Kepala Puskesmas Dusun Baru V Koto Holipa, SKM upaya pencegahan DBD tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan perlu dilakukan dengan kerja sama semua pihak. Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam menekan kasus DBD di wilayah tersebut.

Sementara itu, berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan DBD. Puskesmas akan selalu siap untuk berkontribusi dalam upaya mencegah penyebaran penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Puskesmas Dusun Baru V Koto Kecamatan Air dikit Kabupaten Mukomuko, kasus DBD di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan masyarakat dapat hidup dalam keadaan yang sehat dan nyaman. (adv/jun)