ACEH TIMUR, JejakKeadilan.com – Rajali yang akrab disapa raja Maop anggota Investigasi Badan Advokasi untuk provinsi Aceh mengucapkan terimakasih banyak dan memberi apresiasi kepada ketua DPRK Aceh Timur dan kepada Komisi 1 dan seluruh Anggota DPRK Aceh Timur yang telah memanggil perusahaan leasing yang ada di Aceh timur.
Acara pemanggilan tersebut untuk mencari solusi tentang permasalahan yang di alami oleh masyarakat Aceh Timur.
bertempat di DPRK Aceh timur menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa dirugikan dan serta memperkuat syraiat Islam di Nangroe Aceh Darussalam salam.
agar nanti nya seluruh elemen masyarakat juga badan leasing yang ada di Aceh timur bisa mematuhi aturan aturan yang berlaku dalam menjalankan syariat Islam dan aturan yang sesuai SOP perusahaan dan pemerintah daerah Aceh Timur.
Rajali Maop juga mengatakan kita juga akan berkordinasi dengan ketua pusat Badan advokasi Indonesia (BAI) dan mudah mudah permasalahan ini bisa di selesai dengan secara baik baik.(I)