Kontroversi Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan: Penggunaan Mobil Dinas dan Kritik Tajam dari Salah Satu Diduga Jaksa Fungsional

Kontroversi Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan: Penggunaan Mobil Dinas dan Kritik Tajam dari Salah Satu Diduga Jaksa Fungsional

Tapanuli Selatan, jejakkeadilan.com – Sebuah video yang diunggah di Instagram oleh akun @joviandreeabachtiar telah memicu kontroversi besar-besaran. Video tersebut menyoroti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, SH, MH, dan mengkritik penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk untuk berpacaran, Kamis (16/5/2024).

Kontroversi semakin mendalam karena pemilik akun tersebut adalah seorang Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang memiliki pangkat Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (satu garis horizontal atau balok berwarna emas). Kritik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas lembaga tersebut, terutama terkait dengan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Bacaan Lainnya

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berani menggunakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri untuk keperluan pribadi seperti pacaran di Kota Padang Sidimpuan? Padahal nasib karir Kepala Kejaksaan Negeri berada ditangan saya. Apabila saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan perbuatan sewenang-wenang beliau mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi pasti hancur karir beliau. Namun, saya tetap saja tidak berani kurang ajar memanfaatkan kondisi untuk meminjam mobil dinas apalagi guna keperluan pribadi seperti pacaran. Miris, “dikutip dari akun Instagram @joviandreeabachtiar.

Menyikapi hal ini, @joviandreeabachtiar akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang dapat mengancam karir Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Namun, kontroversi semakin meruncing ketika @joviandreeabachtiar mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan juga telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap akun kepegawaian pribadinya. Ancaman untuk melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan serius akan kepatuhan hukum lembaga tersebut.

“Laporan Pengaduan ke Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait perbuatan sewenang-wenang beru[a ilegal acces terhadap akun kepegawaian saya mengandung unsur tindak pidana melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi sudah saya buat dan awal bulan Juni akan saya serahkan ke Satuan Tugas Intelijen di Kejaksaan Agung, “tulisnya.

Merespons tudingan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Siti Holija Harahap, SH, MH, memberikan tanggapan yang singkat namun tegas. “Yang kurang sehat itu” (nahurang sehat dei – dalam bahasa Tapsel), “tandasnya, ketika dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi informasi yang tersebar.

Unggahan kontroversial ini telah menimbulkan pertayaan Apa yang Sedang Terjadi di Kejaksaan Tapanuli Selatan?, memicu pertanyaan akan integritas dan komitmen hukum dari lembaga penegak hukum tersebut. Dalam menghadapi tantangan ini, publik menanti tindak lanjut yang akan diambil oleh kedua belah pihak. (RH28)