BENGKULU, JejakKeadilan.com – Rohidin Mersyah memaparkan visi misi bakal calon Gubernur (Cagub) dan calon wakil Gubernur (Cawagub) BENGKULU untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Menariknya, di tengah perdebatan dirinya bisa atau tidak maju pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 02/PUU-XXI/2023.
Kendati begitu, Rohidin optimis dirinya bisa maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 karena saat ini peraturan tersebut masih dalam pembahasan. Sehingga kans dirinya kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu masih terbuka lebar.
“Peraturan KPU pencalonan Pilkada 2024 masih dalam pembahasan, sama juga dengan kita ikut penjaringan di Parpol, tentu ada keputusan akhir diusung atau tidak. Kita tunggu saja perkembangan,” ucap Rohidin di Sekretariat DPW PPP Bengkulu, Sabtu 18 Mei 2024.
Rohidin menyampaikan, kehadiran dirinya ke DPW PPP dalam rangka mengikuti proses pemaparan visi misi bakal cagub dan Cawagub Bengkulu 2024 yang dilakukan oleh DPW PPP Bengkulu.
Intinya ia melanjutkan apa yang sudah di bangun selama 5 tahun dirinya menjabat termasuk bersama mantan Gubernur Ridwan Mukti.
“Saya memaparkan visi misi calon kepala daerah di PPP. Intinya melanjutkan apa yang sudah kita lakukan selama 5 tahun termasuk 5 tahun bersama Ridwan Mukti,” katanya.
Dikatakan Rohidin, poin dalam visi misi yang disampaikan terkait dengan peran kepemudaan, kepemimpinan Bengkulu, pembangunan infrastruktur yang sebagian besar sudah berjalan dan harus dilanjutkan. Kemudian pengelolaan kawasan, disektor sosial dan termasuk bidang politik.
“Prinsipnya kita ingin apa yang sudah dibangun harus dilanjutkan. Baik di bidang infrastruktur, SDM, sosial dan termasuk politik kita mengajak PPP berkolaborasi pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Bengkulu Erwin Oktavian menyambut baik pemaparan visi misi yang disampaikan oleh Rohidin Mersayah yang intinya melanjutkan apa yang sudah dibangun selama menjabat Gubernur Bengkulu.(*)