Pemdes Desa Suka Sari menganggarkan 23 item kegiatan Anggaran ADD dan DD Tahun 2024

Pemdes Desa Suka Sari menganggarkan 23 item kegiatan Anggaran ADD dan DD Tahun 2024.

Jejakkeadilan. Com-Lebong Untuk mendongkrak kesejahteraan dan perekonomian Masyarakat Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong,Pemerintah Desa membagikan 23 item kegiatan yang bersumber dari ADD dan DD Tahun 2024, Senin 20 Mei 2024.

Kita Sudah membagikan 23 item kegiatan terdiri dari penyelenggaraan Pemerintah Desa,Pembangunan Desa, Pembinaan Desa, Pemberdayaan Desa dan Dana Mendesak yang sudah masuk dalam perencanaan Desa mulai dari musdus, musdesus , penetapan RKPDes dan Penetapan APBDes. Semua kita jalan kan sesuai aturan pemerintah sebagai pedoman untuk pelaksanaanya.

Bacaan Lainnya

” Kegiatan tahun ini sudah masuk data prioritas yang sudah melalui aturan yang ada, dari tahapan musdus, musdes, Rapat RKPDes dan APBDes Desa. Setelah dilakukan tahap perencanaan hingga penetapan,selanjutnya kita bagi sesuai anggaran yang ada,” Ungkap Pjs Kades Suka Sari Maryan Ansori.

Untuk fisik bangunan Tahun ini kita bangun Jembatan, SPAL,ketahanan pangan, sosialisasi tentang narkoba, penyuluhan stunting, tapal batas desa, pemutakhiran data IDM, pemutakhiran data SDGS, peningkatan Kapasitas perangkat desa, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, penyelenggaraan posyandu, operasional kantor desa 3℅ dan penanganan mendesak (BLT).

Lanjut pjs Kades Suka Sari Maryan Ansori menyampaikan, ” Anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang kita gunakan bukan hanya dibangunan Fisik saja akan tetapi ada di pembinaan Desa, pemberdayaan Desa, penyelenggaraan pemerintah Desa, dan penanganan Mendesak.Adapun Kegiatan DD meliputi,pembangunan Jembatan, SPAL,ketahanan pangan, sosialisasi tentang narkoba, penyuluhan stunting, tapal batas desa, pemutakhiran data IDM, pemutakhiran data SDGS, peningkatan Kapasitas perangkat desa, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, penyelenggaraan posyandu, operasional kantor desa 3℅ dan penanganan mendesak (BLT) dan ada juga beberapa digunakan untuk pembayaran insentif,

Untuk anggaran ADD Tahun 2024 kita anggarkan Gaji, honor ,kegiatan keagamaan,PKK dan musdes perencanaan.

Pjs Kades Suka Sari Maryan Ansori menambahkan, ” kalau anggaran ADD 2024 itu kegiatannya untuk pembayaran honor dan gaji,musyawarah perencanaan di Desa,peringatan hari agama, dan kegiatan PKK.selnjutnya,dengan banyak kegiatan tersebut bisa membahagiakan dan mensejahterakan masyarakat Desa suka Sari yang kita cintai, ” Tutupnya. (4121)