“Profesionalisme Tantangan dan Harapan ke Depan”, Pj Walikota Diharapkan Ganti Bendahara DPRD Kota Padangsidimpuan

"Profesionalisme Tantangan dan Harapan ke Depan", Pj Walikota Diharapkan Ganti Bendahara DPRD Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, jejakkeadilan.com – Pergantian kepemimpinan dalam struktur organisasi pemerintahan seringkali diperlukan selain penyegaran juga untuk menjaga kinerja yang optimal dan memastikan transparansi serta akuntabilitas

Hal ini sangat relevan bagi DPRD Kota Padangsidimpuan yang saat ini tengah disorot dihadapkan dengan isu terkait profesionalisme bendahara mereka, Ahmad Dandri Harahap, Ketidakprofesionalan Administrasi, Selasa (21/5/2024).

Ahmad Dandri Harahap telah menjabat sebagai bendahara DPRD Kota Padangsidimpuan selama 6 tahun lebih, Meski pengalaman panjang biasanya diharapkan membawa keahlian dan peningkatan kinerja, laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Dandri Harahap dinilai tidak profesional dalam pengelolaan administrasi, beberapa masalah yang sering dikeluhkan antara lain:

  1. Ketidakrapian Pembukuan: Pembukuan yang tidak rapi dapat menyebabkan kebingungan dan potensi kesalahan dalam perhitungan anggaran. Ini dapat berdampak pada alokasi dana yang tidak tepat sasaran.
  2. Kurangnya Transparansi: Transparansi adalah kunci dalam pengelolaan keuangan publik. Tanpa transparansi, sulit untuk mengawasi dan mengevaluasi apakah dana publik digunakan dengan benar.
  3. Pelayanan yang Tidak Memadai: Sebagai bendahara, pelayanan kepada anggota DPRD dan pihak terkait lainnya haruslah prima. Keluhan tentang lambannya respons dan pelayanan yang tidak memadai dapat menghambat kinerja DPRD secara keseluruhan.

Pada saat dikonfirmasi awak media salah satu staf keuangan terkait dengan pencairan salah satu kegiatan, kalau bukti pengajuan kemarin sudah tidak tahu dimana, “ungkap Anggi salah satu staf bendahara

Dalam konteks ini bukan sekali ataupun dua kali bahkan sering sekali menjadi keluh kesah dari berbagai elemen yang berurusan langsung dengan proses pencairan di DPRD kota padangsidimpuan, hal ini juga di khawatirkan, ada apa dengan sistem dari perbendaharaan DPRD kota Padangsidimpuan.

Pergantian bendahara menjadi suatu keharusan untuk memperbaiki kualitas administrasi dan memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik di DPRD Kota Padangsidimpuan. Pergantian ini juga dapat menjadi sinyal bahwa DPRD serius dalam melakukan perbaikan internal dan meningkatkan kinerjanya. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pergantian bendahara harus segera dilakukan:

  1. Penyegaran Kepemimpinan: Dengan pergantian bendahara, diharapkan ada penyegaran kepemimpinan yang membawa inovasi dan perbaikan dalam manajemen administrasi.
  2. Meningkatkan Kepercayaan Publik: Langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Padangsidimpuan. Publik akan melihat adanya upaya serius untuk memperbaiki manajemen keuangan dan administrasi.
  3. Efisiensi dan Efektivitas: Bendahara baru dengan kompetensi yang memadai dapat membawa efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran.

Ucok R Nasution, Dalam memberikan kritik terhadap kinerja bendahara saat ini, penting untuk memberikan kritik yang membangun. Kritik yang membangun tidak hanya berfokus pada kelemahan, tetapi juga memberikan solusi dan harapan perbaikan ke depan, “ungkap Ucok Nasution yang juga sebagai Kabiro/Wartawan disalah satu media.

Berikut adalah beberapa kritik membangun yang dapat saya diberikan:

  1. Pelatihan dan Pengembangan: Menyediakan pelatihan dan pengembangan bagi bendahara dan staf administrasi dapat membantu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam pengelolaan keuangan.
  2. Implementasi Teknologi: Mengadopsi teknologi terbaru dalam manajemen administrasi dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi. Sistem manajemen keuangan berbasis digital dapat membantu mengurangi kesalahan dan meningkatkan transparansi.
  3. Audit Rutin: Melakukan audit rutin oleh pihak independen untuk memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Hasil audit juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan lebih lanjut, “jelasnya.

Lanjut Ucok R Nasution, Pergantian bendahara DPRD Kota Padangsidimpuan diharapkan tidak hanya menjadi langkah formalitas, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan reformasi dalam manajemen administrasi. Bendahara yang baru diharapkan memiliki kompetensi yang tinggi, integritas, dan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas.

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Padangsidimpuan juga perlu menguatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam proses pengelolaan keuangan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kolaboratif dan transparan, “bebernya.

Pergantian bendahara di DPRD Kota Padangsidimpuan adalah langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme administrasi dan memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Ahmad Dandri Harahap yang telah menjabat selama lebih dari 6 tahun perlu memberikan kesempatan bagi pemimpin baru yang memiliki visi dan kemampuan yang segar untuk membawa perubahan positif.

Dengan kritik membangun, pelatihan berkelanjutan, penerapan teknologi, dan audit rutin, diharapkan DPRD Kota Padangsidimpuan dapat mencapai standar administrasi yang lebih tinggi. Langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja DPRD tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tersebut, “tutupnya.

Disisi lain, Sekwan DPRD Padangsidimpuan Ahmad Bakhri Pulungan saat dicoba konfirmasi lewat nomor pribadi nya tidak mengangkat ataupun membalas, hingga berita ini di tayangkan. (RH28)