Lebong – Sekitar 10 bulan menjadi target operasi (TO) dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat), seorang remaja berinisial Su (19), warga Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong akhirnya berhasil ditangkap.Su merupakanTO kasus Curat dengan TKP di rumah korban (pelapor) Putra Nando di Desa Sukau Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong. Dalam aksi Curatnya yang dilakukan pada Sabtu (22/7/2023) malam, Su masuk ke rumah korban dan mencuri Hp, uang tunai serta 8 pak rokok.Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Lebong. Hingga akhirnya, pada Jumat (24/5/2024) dini hari, petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu yang dipimpin Ipda Wiwin Nopriansah berhasil menangkap terduga pelaku Su.”Terduga pelaku ini kita tangkap saat berada di kebun Desa Tik Sirong Kecamatan Topos. Terduga pelaku ini juga merupakan TO Operasi Musang Nala 2024,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos.Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Oppo A17 warna biru.
10 Bulan Jadi TO Kasus Curat, Remaja Lebong ini Akhirnya Ditangkap
