Polres Madina Menggelar Operasi Penertiban PETI di Sungai Batang Gadis, 12 Excavator Diamankan

Polres Madina Menggelar Operasi Penertiban PETI di Sungai Batang Gadis, 12 Excavator Diamankan

Mandailing Natal, jejakkeadilan.com – Dalam upaya memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi, Polres Mandailing Natal (Madina) melaksanakan operasi penertiban di bantaran Sungai Batang Gadis. Operasi ini menyasar sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kotanopan dan berlangsung selama dua hari, dari Senin (27/5/2024) hingga Selasa (28/5/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, yang didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel dari berbagai satuan. Penertiban PETI ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Madina Nomor 775/V/HUK.6.6/2024.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, Polres Madina berhasil menemukan 12 unit Excavator dengan berbagai merek yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal di sekitar Sungai Batang Gadis dan hutan sekitarnya. Selain itu, tujuh pekerja tambang berhasil diamankan.

Pada penangkapan pertama, sebuah Excavator merek SANY berwarna kuning ditemukan sedang beroperasi di wilayah perkebunan masyarakat di Desa Hutaimbaru, dengan tujuh pekerja yang sedang mengeruk tanah. Kemudian, sebuah Excavator merek Cobelco ditemukan berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan pertama, dalam keadaan tidak beroperasi.

Pengintaian dan penemuan Excavator berlangsung hingga sore hari, dengan total 12 unit Excavator yang ditemukan dalam keadaan tanpa pemilik. Sebagian besar Excavator tersebut ditemukan dengan pintu terkunci dan monitor atau komputer yang sudah dilepas, sehingga tidak bisa dinyalakan.

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh menjelaskan bahwa penangkapan tujuh pekerja tambang bukanlah sasaran utama operasi ini. “Tujuan utama kami adalah menangkap para pemodal yang berada di balik kegiatan PETI ini, “ungkapnya. Arie Paloh, yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005, menegaskan bahwa kegiatan PETI bertentangan dengan hukum dan Polres Madina akan terus memberantas aktivitas tersebut.

“Yang mereka rusak adalah pinggiran Sungai Batang Gadis dengan harapan mendapatkan emas. Meskipun pemilik tanah tidak keberatan, tetapi perbuatan mereka dapat menyebabkan sungai semakin lebar dan rusak. Ini adalah sesuatu yang harus kita berantas, “tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Madina menyatakan akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Ia juga mengajak para pekerja tambang yang diamankan untuk bekerja sama dalam mengungkap siapa saja pemodal di balik aktivitas ilegal ini. “Perlu saya tegaskan, ini bukan hanya tugas polisi saja. Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga harus ikut berperan aktif dalam menghimbau masyarakat untuk mencegah terjadinya tambang ilegal yang menggunakan alat berat, “tambahnya.

AKBP Arie Paloh menegaskan bahwa seluruh alat berat yang ditemukan akan dibawa ke Markas Polres Madina untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi penertiban PETI ini merupakan bagian dari komitmen Polres Madina untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pertambangan ilegal serta mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut.

Masyarakat di sekitar wilayah operasi diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwajib. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan praktik PETI dapat diberantas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa diharapkan lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari pertambangan ilegal serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya penertiban PETI dan menjaga lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Operasi penertiban ini juga menunjukkan keseriusan Polres Madina dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya, serta komitmen untuk melindungi sumber daya alam dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pemberantasan pertambangan ilegal dan pelestarian lingkungan. (RH28)