Sat Binmas Polres Seluma Laksanakan Binluh di SMAN 7 Seluma

Seluma – Personel Sat Binmas Polres Seluma di pimpin oleh Aiptu Ratmono melaksanakan giat pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak murid SMAN 7 Seluma, Jum’qt (06/06/2024) di kel Rimbo Kedui Kec Seluma Selatan.

Aiptu Pramono menyampaikan kepada para siswa dan siswi agar Santun dalam bermedia sosial, penjeleasan uu ITE no 29 Tahun 2024 tentang Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Antisipasi pernikahan dini sesuai uu perkawinan terbaru uu no 16 tahun 2019 yang menjelaskan tentang Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Penyalahguanaan narkoba dan penjelasan uu no 35 th 2009 karena penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Agar para pelajar terutama siswi untuk Antisipasi maraknya kasus asusila jangan sampai terlihat dalam pergaulan bebas serta Kenakalan remaja

Dan siswa-siswi diwajibkan Tertib dalam berlalulintas dalam menggunakan kendaraan bermotor karena itu demi menjaga keselamatan jiwa.

“Giat binluh penting dilaksanakan Agat menjadi pegangan para pelajar serta ilmu pengetahuan bagi mereka di masa depannya nanti dalam menjalin hari-harinya.” jelas Kasat Binmas Iptu Agus, S , SH.