Polsek Lebong Utara Tangkap Terduga Pelaku Curat

Lebong – Petugas Unit Reskrim Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim Pakhrizal Hakim, menangkap seorang remaja pria berinisial SE (20),warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, atas perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Adapun, peristiwa Curat tersebut terjadi di kediaman korban Hartono Jaya (43), di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Lebong Utara pada Sabtu 8 Juni 2024 untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, berdasarkan laporan korban, pihaknya kemudian pada sore harinya berhasil menangkap terduga pelaku SE.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap terduga pelaku, dia (SE) mengakui perbuatannya. Selain menangkap terduga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp merek Vivo Y91C dan kotak Hp-nya, kemudian 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 keping kaca jendela,” jelas Kapolsek.