Jejakkeadilan.Com-Lebong Pemerintah Desa Talang Leak 1 Kecamatan Lebong Bingin Kuning Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT) Untuk bulan Mei dan Juni Tahun 2024 sebesar Rp. 600.000,- per KPM untuk 2 bulan dari 34 KPM berlokasi dikantor Desa Talang Leak 1. Dengan diawali dengan rasa syukur atas nikmat yg Tuhan berikan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, Kamis 27 Juni 2024 Siang.
Pj Kepala Desa Rofen royen, P. I, SE menyampaikan, ” Untuk Masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ini semoga digunakan untuk keperluan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari seperti bahan pokok, dan lain-lain. Lanjut, dengan adanya program pemerintah bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu penerima manfaat BLT 2 Bulan ini, dan juga bantuan langsung tunai ini kita utamakan lansia, penyakit cacat menahun, dan org tidak mampu, saya selaku Pj Kepala Desa Talang Leak 1 mengharapkan mari kita bersama-sama membangun desa ini agar lebih baik untuk kedepannya menuju kesejahteraan,”ungkapnya.
Lanjut Camat Bingin Kuning diwakilkan Sekcam,Rika mengatakan, “Program bantuan langsung tunai ini merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Desa melalui pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, lansia dan penyakit menahun melalui musdesus didesa yang dihadiri Kepala Desa beserta prangkat,BPD Desa, bhabinkamtibmas,babinsa ,tokoh masyarakat.Untuk Nama – nama yang mendapatkan bantuan langsung tunai ini sudah mengikuti tahapan sesuai dengan regulasi dan aturan pemerintah yang berlaku”, tutupnya.
Dalam kegiatan penyaluran BLT DD pada hari ini tampak hadir Camat Bingin Kuning yang diwakilkan Sekcam beserta jajaran, Pj Kepala Desa Rofen royen, P. I, SE , Babinsa, Bhabinkamtibmas,BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,beserta seluruh Perangkat Desa dan Penerima Manfaat BLT.(4121)