BENGKULU – Terpantau kondisi situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif. Hal itu dilihat dari laporan masyarakat yang. Terdata di kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, selama 24 jam di tanggal 29 Juni 2024 hingga 30 Juni 2024.
Dalam kurun waktu 24 jam tersebut polda Bengkulu dan polres jajaran menerima laporan masyarakat sebanyak 16 laporan masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.
”Kami harapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima
Di Polda Bengkulu 1 laporan yakni UU ITE. Di Polresta Bengkulu 7 laporan yang terdiri dari curas, laka lantas, pengancaman, pengeroyokan, curanmor, kebakaran, penipuan.
Di Polres Seluma 1 laporan yakni pencurian. Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni curanmor dan laka lantas. Di Polres Lebong 2 laporan yakni Laguna Narkotika dan penganiayaan.
Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni laka lantas. Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni penganiayaan.
”16 Laporan yang terdata di mapolda Bengkulu, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol dan saat ini ditangani oleh masing-masing Polres .” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu berharap kerjasama dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.