Dukung Program Pembangunan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Puding

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Redho Putra, SH dan Brigadir Jeffry hadiri Musyawarah Pra pembangunan fisik Desa Puding Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan TA. 2024, Rabu (03/07/24).

Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Puding Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan telah diatur dalam Undang undang yang berlaku kepada semua desa yang menerima Dana Desa dan ADD di seluruh Indonesia, pada Desa Puding Musyawarah menentukan Jumlah pekerja, Upah pekerja, Waktu pelaksanaan pembangunan, Bentuk fisik Bangunan dan Lokasi pembangunan.

Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa dan masyarakat telah menyepakati beberapa item pembangunan yang akan dilakukan, Guna diadakan Musyawarah adalah untuk menyampaikan rincian kegiatan pembangunan fisik desa kepada seluruh Masyarakat Desa Puding.

Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Pino, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Puding,Ketua BPD, Dinas PMD, BMA, Kadun dan Masyarakat Desa Puding .

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, “kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino , Seyogyanya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsanya serta pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.

“Tujuan Musyawarah Pra Pembangunan Desa ini adalah untuk membahas rencana pelaksanaan pembangunan tahunan desa untuk tahun 2024 melalui diskusi bersama antara berbagai pihak yang terlibat agar pada pelaksanaannya tidak terdapat kendala di kemudian hari, termasuk kendala penggunaan anggaran” Terangnya.

“Agar didalam pelaksanaan pembangunan desa tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,
Tingkatkan sinergitas antar lembaga lembaga yang ada di desa, Bila ada permasalahan pembangunan di desa agar dimusyawarahkan dan berkoordinasi secara berjenjang dan Mari bersama sama membangun desa untuk peningkatan kesejahteraan warga desa
” Pungkas Andi. (Hps).