Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal Hadiri Penetapan Titik 0 Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan ke arah Kebun masyarakat di Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (03/07/24).
Dìmana Penentuan Titik Nol dan Lahan yang akan dibangun dìlakukan terhadap lokasi Pengerjaan pembangunan pembuatan jalan ke arah kebun masyarakat Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan Penentuan Titik Nol Kepala desa Lubuk Sirih Ilir, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD desa Lubuk Sirih Ilir , Pendamping desa dan Warga.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom mengatakan, “kegiatan Penentuan Titik Nol danpengukuran lahan yang akan dibangun jalan ke arah kebun masyarakat kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2024.
Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan penentuan titik Nol dan pengukuran lahan yang akan dibangun oleh desa harus dìdampingi Bhabin Kamtibmas atau Tim Verifikasi kecamatan dan Pendamping Lokal Desa.
Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom menyampaikan “Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana desa atau selanjutnya,” terangnya.
“Kalau sudah dìlakukan penentuan titik Nol, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini”. Tutup Asep (Hps).