Kota Bengkulu – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman di sekolah, Satuan Binmas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di kalangan pelajar. Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah dalam rangka kegiatan penerimaan Peserta Didik Baru.
Sat Binmas Polsek Gading Cempaka dipimpin Kanit Binmas Polsek Gading Cempaka Iptu Arnita Nainggolan, S.H., berserta staf, memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 01 (Matsamah) di Tingkat SMP Kota Bengkulu, Selasa(09/07/2024).
“Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok,” kata Kasat Binmas dihadapan siswa.
“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjabak rambut, pelecehan seksual dan lainnya,” tambahnya.
Kasus bullying non fisik bentuknya bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan, mengejek atau kecacatan fisik.
Kasus cyber bullying menyakiti seseorang melalui media elektronik atau media sosial.
Iptu Arnita Nainggolan, S.H., menerangkan, bahwa berbagai upaya pencegahan bullying perlu dilakukan seperti mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Lalu dapat memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya.
“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” tuturnya.
Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis, untuk itu diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.
“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan, jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.
Kanit Binmas juga berpesan kepada tenaga pendidik atau pihak sekolah ketika seorang anak memberi tahu bahwa dia di-bully atau dilecehkan maka segera ditanggapi permasalahan tersebut. Tunjukkan rasa empati terhadap anak, Bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya.
“Bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya dan ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beritahu si anak, orang tuanya, mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetap menghormati semua pihak,” ucapnya.
“Mari bersama-sama ciptakan sekolah ramah anak. Lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan peduli terhadap siswa,” imbuhnya.