Pembagian Blt Dana Desa Bulan Mei – Juli Tahun Anggaran 2024

Pembagian Blt Dana Desa Bulan Mei - Juli Tahun Anggaran 2024

Jejakkeadilan.com-Lebong Pemerintah Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 Bulan Mei sampai Bulan Juli, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi,Kamis 11 Juli 2024.

Menurut pj Kepala Desa Tik Kuto, Lasmudin,SH, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 23 KPM yang berada di wilayah Desa Tik Kuto. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan, pembagian hari ini dibagi 3 bulan untuk bulan Mei sampai Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita salurkan 3 bulan untuk bulan Mei sampai Juli 2024,per KPM menerima sebesar Rp, 900 rb untuk 3 bulan dari 23 KPM dan harapan kami pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat demi menuju masyarakat Desa Tik Kuto bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Lasmudin, SH juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Tik Kuto. “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,”tambahnya.

Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Tik Kuto ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Tik Kuto untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Tik Kuto juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Hadir acara hari ini, Camat Rimbo pengadang, pj kades Tik Kuto, perangkat desa, BPD Desa, PD, PLD, bhabinkamtibmas, babinsa, dan keluarga penerima manfaat. (4121)