Bengkulu Selatan – Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Melaksanakan Penerangan Keliling terkait Tertib Berlalu Lintas dan Larangan penggunaan Kanlpot yang tidak sesuai spesifikasi pada Jalur Protokol di Kabupaten Bengkulu Selatan terutama pada jam-jam sibuk aktifitas masyarakat, pada hari Sabtu (13/07/24).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Briptu Rama Aditya dan Bripda Wiratama Personil Patroli Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan sebagai kegiatan Preventif pada jalur protokol dalam kota yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas, kemacetan lalulintas maupun berpotensi terjadinya lakalantas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan Mobiling penerangan keliling (penling) tentang himbauan untuk selalu tertib dalam berlalulintas kepada masyarakat dan pengendara di Kabupaten Bengkulu Selatan dan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dgn spesifikasi yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., disampaikan melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra, S.H., M.H., mengatakan “Dengan Kegiatan Penerangan Keliling ini, Masyarakat akan lebih paham tentang aturan berlalu Lintas sehingga akan terciptanya Kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif”, Pungkas AKP Dendi (Hps).