Lebong – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan mendukung program pemerintah, Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Trio Saputra, menghadiri Rembuk Stunting Tingkat Desa, di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Kamis (1/8/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa, TA 2025.
Dari hasil rembuk, pihak puskesmas Rimbo Pengadang akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk terjun langsung secara ke rumah warga untuk mensosialisasikan dampak, gejala dan cara penanganan Stunting itu sendiri.
“Polri sangat mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting dan siap bekerjasama dengan semua pihak terkait,” ungkapnya.