Kaur, Jejakkeadilan.com – Dalam menyongsong Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kemuning ll Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. melaksanakan pengibaran bendara Shang Shaka Merah Putih. jum’at (02/08/ 2024).
Dalam kegiatan Pengibaran Bendera Merah Putih di bulan Agustus Tahun 2024. Ini sebagai bukti penghormatan untuk menyambut dan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu, maka Kepala Desa Tanjung Kemuning ll.” Dandi Judias Hendarta diikuti Perangkat Desa dan BPD beserta Warga Desanya melaksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih.
Kades Tanjung Kemuning ll.” Dandi mengatakan. Dalam kesempatan hari ini Jum’at tanggal 02 Agustus 2024. kami Pemerintah Desa bersama warga melaksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih. Untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79 ini.
Lanjut Dandi, di bawah tanggal 17 bulan Agustus, kita wajib untuk mengibarkan Bendera pusaka Merah Putih ini. Sebagai Penghormatan kepada para pejuang (Pahlawan). yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Rl. Kita harus mengenang betapa sulitnya para Pejuang terdahulu untuk mempertahankan hak. yaitu Ibu Pertiwi (Indonesia) dari Para Penjajah Belanda terdahulu. untuk itu kita semua wajib untuk memperingati hari kemerdekaan RI ini.” Ujar Dandi
Hal tersebut diatas, yang di laksanakan oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Kemuning ll bersama warga Desanya itu. bisa dijadikan contoh yang baik, bagi Desa-Desa yang lain terkhususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning dan sekitarnya. (Edison/Adv)