Ketua DPRD Mukomuko Minta Dinas PUPR Segera Menyelesaikan Proyek dari Anggaran Dana DAU

Ketua DPRD Mukomuko Minta Dinas PUPR Segera Menyelesaikan Proyek dari Anggaran Dana DAU

Mukomuko, JejakKeadilan.com- Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, mengeluarkan pernyataan mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyelesaikan proyek-proyek yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat evaluasi pembangunan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Ditegaskan Ali, bahwa penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran DAU sangat penting untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami mengingatkan agar Dinas PUPR mempercepat penyelesaian proyek-proyek yang didanai dari DAU. Penundaan dalam penyelesaian proyek dapat berdampak pada kualitas layanan publik dan perkembangan infrastruktur di daerah kita,” ujar M. Ali Saftaini.

Menurutnya, pemanfaatan anggaran DAU harus dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan rencana agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan harapan.

Ia juga meminta agar Dinas PUPR memperhatikan kualitas pengerjaan proyek untuk memastikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Ketua DPRD juga meminta agar Dinas PUPR secara rutin melaporkan kemajuan proyek kepada DPRD dan masyarakat agar transparansi dalam penggunaan anggaran tetap terjaga.

“Kami akan terus memantau dan mendukung upaya Dinas PUPR dalam menyelesaikan proyek-proyek ini dengan baik,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan ini, diharapkan proyek-proyek yang didanai dari DAU dapat selesai tepat waktu, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Mukomuko.(adv)