Menjelang Pilkada 2024, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko Minta Dinas PMD Awasi Kades dan Perangkat Desa Dalam Menjaga Netralitas

Menjelang Pilkada 2024, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko Minta Dinas PMD Awasi Kades dan Perangkat Desa Dalam Menjaga Netralitas

Mukomuko, JejakKeadilan.com- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Nursalim, menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memperketat pengawasan terhadap kepala desa (kades) dan perangkat desa dalam menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, netralitas aparat desa sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta Dinas PMD untuk aktif mengawasi dan memastikan bahwa para kades serta perangkat desa tetap netral dan tidak memihak kepada calon mana pun dalam Pilkada mendatang. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Nursalim.

Nursalim menegaskan bahwa kades dan perangkat desa memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat yang harus bekerja demi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan politik tertentu.

Ia menekankan bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam politik praktis oleh aparat desa dapat merusak integritas pemilihan dan menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat.

“Para kades dan perangkat desa harus ingat bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan alat politik. Keterlibatan mereka dalam mendukung calon tertentu dapat menimbulkan konflik di desa dan merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, netralitas mereka sangat penting,” tambahnya.

Selain itu, Nursalim juga meminta Dinas PMD untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada kades dan perangkat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada.

Ia berharap adanya pemahaman yang jelas tentang konsekuensi hukum dan etika yang harus diikuti oleh aparatur desa selama proses pemilihan.

“Saya mendorong Dinas PMD untuk memberikan edukasi yang jelas kepada para kades dan perangkat desa tentang aturan main dalam Pilkada, serta risiko hukum yang mereka hadapi jika terlibat dalam politik praktis. Ini akan membantu mereka memahami pentingnya menjaga netralitas,” jelasnya.

Nursalim juga mengingatkan bahwa DPRD Mukomuko akan terus memantau jalannya Pilkada, termasuk memastikan bahwa seluruh aparatur desa tetap netral dan tidak menyalahgunakan jabatannya untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga proses Pilkada yang bersih dan demokratis.

“DPRD akan mengawasi dengan ketat jalannya Pilkada di Mukomuko, termasuk perilaku para kades dan perangkat desa. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan jika menemukan adanya pelanggaran netralitas oleh aparatur desa,” tutupnya.

Dengan seruan dari Wakil Ketua I DPRD Mukomuko ini, diharapkan Dinas PMD dapat memperkuat pengawasan dan memberikan bimbingan yang diperlukan kepada para kepala desa dan perangkat desa, sehingga netralitas mereka dalam Pilkada 2024 dapat terjaga dan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.(adv)