Anggota Komisi I DPRD Mukomuko Dukung Penertiban Peredaran Minuman Keras Ilegal

DPRD Mukomuko Dukung Penertiban Peredaran Minuman Keras Ilegal

Mukomuko, JejakKeadilan.com- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Safa’at, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi miras, dalam upaya memberantaskan peredaran minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal di wilayah Mukomuko.

“Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda kita, dari bahaya miras yang bisa merusak masa depan mereka,” kata Safa’at.

Bacaan Lainnya

Lanjut Safa’at, ia juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak lebih aktif dalam menindak para pelaku yang terlibat dalam distribusi minuman keras ilegal.

Dimana Ia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan efisien.

“Kami di DPRD akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras ilegal. Koordinasi yang baik antar lembaga sangat diperlukan agar hasil yang dicapai maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Safa’at mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya memberantaskan miras ilegal dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas perdagangan miras yang melanggar hukum. Ia percaya bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras ilegal.

“Dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, saya yakin kita bisa mengatasi permasalahan ini. Mari kita bersama-sama menciptakan Mukomuko yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Dukungan yang diberikan oleh Safa’at ini menunjukkan komitmen DPRD Mukomuko dalam mendukung upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Mukomuko.(adv)