Main Keroyok, 4 Warga Lebong Diamankan Polisi

Lebong – Lantaran dilaporkan melakukan pengeroyokan, empat orang pria masing-masing berinisial FB (23) warga Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis, AOI (21) warga Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis, NN (36) warga Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis, dan Ba (43) warga Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis, diaman petugas kepolisian dari Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu.

Keempat pria tersebut diamankan petugas berdasarkan laporan dari korban Try Nur Gunawan (38), warga Desa Ketenong Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, yang mengaku dikeroyok saat berada di Lapangan Olahraga Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan pada Sabtu (17/8/2024). Kemudian, keeempat terduga pelaku diamankan pada Kamis (22/8/2024) siang.

“Keempatnya kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Subianto.