Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Selisih Paham di Desa Ketenong Satu

[10.12, 23/8/2024] Mas Bowo: Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dasa Arimba, melaksanakan problem solving permasalahan warga diwilayah binaannya, Kamis (22/8/2024).

Problem solving melalui mediasi tersebut, dilaksanakan di Desa Ketenong Satu Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, dengan dihadiri para pihak dan perangkat desa setempat.

Adapun, permasalahan tersebut terjadi antara Elvi Susilawati (terduga pelaku) dengan Lia Yunita (korban), keduanya adalah warga setempat.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan isi kesepakatan diantaranya terduga pelaku meminta maaf dan membiayai pengobatan korban senilai Rp 20 juta.

“Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara damai kekeluargaan dan korban tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Subianto.
[11.35, 23/8/2024] Mas Bowo: Ini blm naik @Prosesituasik💪