Tahun 2024 SMA N 5 Lebong dapat Alokasi DAK Pendidikan 1 Miliar

Tahun 2024 SMA N 5 Lebong Dapat Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 1 Miliar.

Jejakkeadilan.com-Lebong Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2024 dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M. Si, melalui PPTK Epindri Asnu, S. Kom, mengatakan jumlah dana DAK untuk SMA N 5 Lebong lebih kurang sebesar Rp 1 Miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan baik Rehab maupun bangunan baru, dan pelaksanaan tersebut dikerjakan rekanan atau pihak ke-3.

Bacaan Lainnya

” Untuk Besaran dana DAK pendidikan pada tahun ini untuk SMA N 5 Lebong sekitar lebih kurang 1 miliar, itu semua dikerjakan rekanan atau pihak ke-3,pembangunan tersebut untuk menunjang sarana dan prasaran sekolah dari rehab hingga bangunan baru,” kata Epindri Asnu, S. Kom,selaku PPTK, kepada media ini saat dikonfirmasi di lapangan, Minggu 25 Agustus 2024.

Lanjut,Epindri menjelaskan bahwa untuk hari ini kami melaksanakan pengawasan pekerjaan,kita langsung ke lokasi untuk mengetahui progres pekerjaan yang sudah dikerjakan,dan ini semua kita jalankan sebagai tupoksi kita dari dinas provinsi melakukan pengawasan,dan juga kita bersama pengelola Teknis, Jonudin, ST. M. Eng dari PU provinsi bidang cipta karya,bahwa pada alokasi DAK ini ada dua program pembangunan yang akan dilaksanakan yakni pembangunan fisik untuk sekolah dan Rehab Berat/Ringan.

” Untuk penerima DAK ini sekolah yang ditentukan oleh kementrian melalui data dapodik, karena diusulkan melalui data dapodik, dan ada finalisasi oleh Pemda, jadi kita hanya menjalankan, kalau ada masalah di lapangan akan kita laporkan tapi itu tidak bisa dipindahkan,” kata Epindri.

Terkait dengan pelaksanaan program itu, ia berharap pada pihak Rekanan agar dapat memaksimalkan dana dak ini dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas dari pada bangunan fisik dan mengacu pada juknis yang ada.

Tampak hadir dalam pengawasan hari ini,Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Epindri Asnu,S. Kom,pengelola Teknis PU provinsi Jonudin, ST.M. Eng, konsultan Pengawas, Kepsek SMA N 5 Lebong beserta Guru, Pihak Rekanan atau pelaksana Pekerjaan. (4121)