Jejakkeadilan.Com-Lebong Inspektorat Kabupaten Lebong melaksanakan audit reguler mulai dari administrasi,kegiatan fisik dan non fisik.untuk Tahun 2024 hanya 60 Desa yang di audit oleh Iinspektorat dari 93 Desa yang ada di kabupaten Lebong , sementara 33 Desa lainnya bakal di audit di tahun akan datang, Selasa 10 September 2024.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Nurmanhuri, ketika dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, Audit yang dilakukan pihaknya itu terkait penyerapan anggaran dana desa.kegiatan audit reguler dilaksanakan dari tanggal 7 Agustus sampai tanggal 18 September 2024 terhitung hari kerja.pemeriksaan yang kita lakukan terkait penyesuaian harga barang,administrasi,fisik,non fisik dan lainnya.
“ Audit atau pemeriksaan yang kita laksanakan dari tanggal 7 Agustus sampai 18 September 2024 terhitung hari kerja. Pemeriksaan yang kita lakukan terkait keuangan desa mulai dari administrasi sampai fisik yang di kerjakan termasuk kegiatan yang dilaksanakan non fisik, jika ada yang salah kita minta pihak Desa memperbaiki,”ujarnya.
Selain itu Diakuinya, Auditor tahun ini mengalami keterbatasan, seperti Desa seharusnya di Audit semua, namun kendalanya tim auditor inspektorat lebong kurang, hanya ada 4 orang
“Kendalanya itu tenaga auditor kita kurang, sementara maksimalnya itu 50 orang, ini aja anjab nya jauh, seperti P2U itu maksimalnya anjabnya 17 orang, ini hanya ada satu orang,”katanya
Dia menambahkan, bukan hanya desa di audit, namun di tingkat pendidikan seperti SD dan SMP itu juga di audit, hanya saja tingkat pendidikan pihaknya audit sebanyak 40 sekolah, sementara jumlah sekolah SD dan SMP di kabupaten Lebong ini sebanyak 111 sekolah
“Dari 111 sekolah itu, kita audit hanya 40 sekolah, sementara sisanya yang belum di audit kita lanjut di tahun depan,”tutupnya.(Hari)