Pjs Bupati Nias Hadiri Kegiatan Launching TTIS Tahap IV Tahun 2024

Pjs Bupati Nias Hadiri Kegiatan Launching TTIS Tahap IV Tahun 2024

NIAS, JejakKeadilan.com || Pemerintah Kabupaten Nias ikuti kegiatan Launching Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau lebih dikenal dengan istilah Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Bersama Tahun 2024, bertempat di Aula BSSN, Jalan Raya Muchtar No. 70, Bojongsari, Depok. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJs Bupati Nias Ir. Yuliani Siregar, M.AP dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si. Kamis (10 Oktober 2024).

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si melaporkan bahwa BSSN bertugas melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi. Selain itu, mendorong para stakeholder untuk memiliki kapabilitas dan kesadaran akan keamanan siber dan sandi termasuk pengelolaan insiden siber.

Bacaan Lainnya

Tujuannya pelaksanaan Launching Tim Tanggap Insiden Siber adalah peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap server, Mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergi setiap Tim Tanggap Insiden antar sektor guna memperluas wawasan dalam menghadapi insiden siber serta Menyatukan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan dalam penanganan insiden. Disampaikannya, kegiatan ini diikuti oleh 33 Instasi dengan rincian 31 Instansi Pemerintah Daerah, 1 (satu) Instansi Pemerintah Pusat dan 1 (satu) Instansi Sektor Pembangunan Manusia dan hingga saat ini terdapat 320 Tim Tanggap Insiden Siber.

Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan CSIRT yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Ia memaparkan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) yang bertujuan mewujudkan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber yang handal dan berdaya tangkal serta mengutamakan kepentingan nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab.

“Pembentukan CSIRT sangat krusial agar manajemen insiden lebih terorganisir dan dapat mengurangi risiko siber yang tinggi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa CSIRT memiliki tiga fungsi utama, yaitu memberikan layanan reaktif yang mencakup koordinasi, triase, dan resolusi insiden; menyediakan informasi tentang kerawanan dan keamanan; serta melakukan audit keamanan informasi dan meningkatkan kualitas keamanan.

Hal ini sejalan dengan Proyek Perubahan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias pada PKN Tingkat II Angkatan XI Tahun 2024 dengan judul “Strategi Penerapan Manajemen Keamanan Informasi Terhadap Digitalisasi Administrasi Pemerintahan di Kabupaten Nias” pada pentahapan kegiatan Legalisasi Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Nias yg dlaksanakan pada Milestone jangka menengah.

Kegiatan Launching ini ditandai dengan Penyerahan STR oleh Kepala BSSN dan Plakat oleh Deputi yang disertai dengan foto bersama, sumber Kominfo Kabupaten Nias. (SJN)