Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2025 di Desa Tanjung Menang

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Seginim, Aiptu Sigit Hartanto, dan Bhabinkamtibmas Aipda Wagiman menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (15/10/24). Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang didanai oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

RKPDes adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang digunakan sebagai pedoman bagi pemerintahan desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penetapan RKPDes di Desa Tanjung Menang telah sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Tanjung Menang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Danpos Seginim, Babinsa, pendamping lokal desa, serta masyarakat setempat.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, menyampaikan bahwa penting bagi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping desa untuk mendampingi proses penetapan RKPDes guna memastikan kelancaran dan akuntabilitas perencanaan pembangunan desa. RKPDes ini nantinya akan disahkan melalui peraturan desa untuk tahun anggaran 2025.

“Tujuan dari RKPDes adalah mewujudkan perencanaan tahunan desa secara maksimal, efisien, dan efektif, dengan memanfaatkan potensi desa dalam upaya pembangunan jangka panjang,” ujar Iptu Priyanto.