Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Udik Yuhanto, menghadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes di Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (17/10/24). Kegiatan ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat desa.
Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025 bertujuan untuk menyusun rencana kerja desa dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, yang harus disusun sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam undang-undang. RKPDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dijadikan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa dan menjadi dasar penyusunan APBDes untuk tahun anggaran yang bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Darat Sawah, Ketua BPD beserta anggota, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Danpos Seginim, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, serta masyarakat Desa Darat Sawah.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, SH, menyatakan bahwa “Kegiatan Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.”
Iptu Priyanto menambahkan, “Tujuan RKPDes di Desa Darat Sawah adalah untuk menentukan prioritas kebijakan pemerintah desa dalam sektor pembangunan, ketahanan pangan, stunting, dan BLT dalam penyelenggaraan anggaran pemerintah Tahun 2025.”
“Setelah disusun, RKPDes akan ditetapkan dengan peraturan desa tahun berjalan. Dalam hal ini, Desa Darat Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan sudah ditetapkan,” tutup Iptu Priyanto. (Hps).