Istri Pertama Terduga kepala Desa Tanjung Alam Sudah Memberikan Izin Menikah,Secara Agama.

via whatsapp

Kabupaten kepahiang, Jejakkeadilan.com – Ketua LSM Lp-kpk provinsi bengkulu bung Anca memberi cuitan soal adanya dugaan kasus perselingkuhan yang sedang viral dibicarakan, tempat kejadian desa Tanjung Alam kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang, yg diduga sebagai kepala desa, Saat Anca mengkonfirmasi terduga sebagai kades lewat tlp via whatsapp, Tgl 30 Oktober 2024.

Anca: sebelum melaksanakan pernikahan apa adanya kesepakatan, Terduga menjelaskan dalam hal ini fr ada kesepakatan antara istri pertama dan calon istri ke dua ,bawasannya saya sepakat dengan calon istri kedua saya apa yg dia pinta sudah saya berikan,kalau menikah secara agama sudah saya lakukan,bahkan sekarang saya sudah menggurus secara administrasi ke pengadilan, dan surat izin dari istri pertama sudah istri saya berikan ke saya, sekarang sudah lengkap, tinggal menunggu jadwal sidang nya, tegas fr.

Bacaan Lainnya

Untuk sekarang aktivitas di desa di lakukan seperti biasa, saya sebagai kepala desa dan warga saya tidak ada yg merasakan resah beber fr, ke Ketua lembaga Lp-kpk.
Bahkan sekarang sudah ada surat panggilan ke saya dari pengadilan tutup fr.

Demikian laporan Ketua LSM LP.K-P-K ke Redaksi Jejakkeadilan.com kabupaten kepahiang bengkulu. (Anca)