Seluma – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras, Polres Seluma Polda Bengkulu menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana, termasuk tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat. Patroli ini dilaksanakan pada Kamis (07/11/2024).
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Alas Maras, IPTU Arif Hidayat, S.Ikom, menyatakan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat. “Patroli ini kami laksanakan secara berkala pada jam-jam rawan sebagai metode pencegahan tindak pidana,” ujar Kapolsek.
Sebanyak empat personel Polsek Semidang Alas Maras terlibat dalam patroli ini, lengkap dengan peralatan sesuai SOP. Kegiatan ini dilakukan dengan mengutamakan Prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Patroli kali ini menyusuri jalur Desa Padang Kelapo, Desa Muara Timput, dan Desa Padang Bakung di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Menggunakan kendaraan roda empat, para personel patroli memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras.