Mukomuko, JejakKeadilan.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Kesehatan Mukomuko dalam memusnahkan obat-obatan kadaluarsa yang berada di fasilitas kesehatan dan gudang penyimpanan. Tindakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan obat yang tersedia memenuhi standar kesehatan. Sabtu (9/11/24).
Dalam keterangannya, Damsir menegaskan bahwa pemusnahan obat kadaluarsa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Mukomuko. Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Dinas Kesehatan yang secara berkala melakukan pengecekan dan inventarisasi obat-obatan.
“Obat kadaluarsa berpotensi membahayakan kesehatan jika tetap disimpan atau digunakan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh pemusnahan ini demi melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap layanan kesehatan,” ujar Damsir.
Damsir juga mendorong seluruh fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, untuk terus memantau masa berlaku obat-obatan. Ia berharap kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan DPRD dapat memperkuat pengawasan distribusi dan penggunaan obat di wilayah Mukomuko. (Adv)