Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir, Aipda Hengki AW dan Aipda Suliono, mewakili Kapolsek, menghadiri musyawarah pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 Desa Lubuk Resam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (13/11/24) untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi dasar APB Desa tahun anggaran 2025.
Selain Bhabinkamtibmas, turut hadir dalam musyawarah ini Sekcam Kedurang, Rudi Azman SH; Babinsa Serma Wage; Kepala Desa Lubuk Resam, Imkahar; Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, dan warga setempat.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Kedurang Ipda Suharno, SH, menegaskan pentingnya pendampingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan musyawarah ini, mengingat RKPDES merupakan pedoman utama bagi pelaksanaan pembangunan desa yang mengatur kebijakan dalam sektor pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan.
“Penetapan RKPDES Desa Lubuk Resam ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa bagi tahun 2025,” kata Ipda Suharno.