Bengkulu Selatan – Kapolsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan, Ipda Suharno, S.H., menghadiri Musyawarah Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 di Desa Tanjung Negara, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (18/11/24). Dalam kegiatan ini, Kapolsek turut memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
RKPDES merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan pemerintah desa. Dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) pada tahun anggaran yang bersangkutan.
Musyawarah ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Ipda Suharno, S.H. (Kapolsek Kedurang Ilir) Rudi Asman (Sekcam Kedurang) Serka Wage (Babinsa Wilayah Kedurang), A. Fahrurrazi (Kepala Desa Tanjung Negara) Pipin Firdaus (Ketua BPD), Koreantono (Pendamping Lokal Desa)
Perangkat Desa dan masyarakat Desa
Pernyataan Kapolsek Kedurang Ilir
Ipda Suharno menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RKPDES, terutama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Musyawarah Desa ini bertujuan menentukan arah kebijakan pemerintah desa untuk sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, dan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025.”
Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan mengawasi pelaksanaan rencana kerja demi memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan transparan.
Musyawarah Penetapan RKPDES Desa Tanjung Negara berjalan dengan lancar dan kondusif. Warga desa sepakat mendukung program kerja yang telah ditetapkan demi kemajuan desa di tahun mendatang.
Kegiatan ini menjadi bukti solidnya hubungan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan serta pembangunan berkelanjutan.