Jejakkeadilan.com – Lebong Laporan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Lebong masih saja sering terjadi, bahkan mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Diceritakan Kasat Lantas Polres Lebong, AKP. Arief Abdullah, S. Sos., M. Si, terhitung dari Januari hingga November 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebong mencatat terdapat 24 kasus Laka Lantas. Dari 24 kasus Laka Lantas tersebut yang paling dominan diakui Arief pengendara roda 2.
Saat diwawancarai media jejakkeadilan.com diruangannya, arief menjelaskan “Yang paling dominan kendaraan roda 2 selebihnya ada juga kendaraan roda 4,” Senin (18/11/2024) siang.
Tambahnya , dari 24 kasus laka lantas tersebut pihaknya mencatat 22 korban mengalami luka ringan, 13 orang luka berat dan 8 korban lainnya meninggal dunia.
“Dari angka tersebut ini lebih sedikit jika kita bandingkan di tahun 2023 lalu dengan jumlah 27 kasus kecelakaan. Tapi angka ini sampai dengan hari ini, semoga sampai akhir tahun nanti tidak ada penambahan laka lantas ,” katanya.
Untuk itu Kasat lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, tetap patuhi rambu lalu lintas dan gunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara. Lebih dari itu Kasat juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur berkendara sendiri.
“Patuhi peraturan berlalu lintas, gunakan helm untuk kendaraan roda 2 ,spion,patuhi rambu-rambu dan untuk kendaraan roda 4 harus menggunakan septibel atau sabuk pengaman,jangan bermain HP saat berkendara,harus utamakan keselamatan dalam berkendara, sayangi nyawa kita dan sayangi anak-anak kita, jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan ,” tutupnya. (**)