Mediasi Antara DPRD Seluma dan PT Mutiara Sawit Seluma Terkait Aksi Mogok Kerja

DPRD Seluma

Seluma, JejakKeadilan.com– Senin sore tanggal 22 Juli 2024, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio dan Samsul Aswajar, melakukan mediasi antara karyawan sopir angkut tandan buah segar kelapa sawit PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) dan pihak manajemen perusahaan. Mediasi berlangsung di Kantor Kebun 1 PT MSS yang berada di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur.

Sugeng Zonrio menyampaikan bahwa aksi mogok kerja yang terjadi dipicu oleh kurang baiknya komunikasi antara manajemen perusahaan dan karyawan, serta ketidakberlanjutan masukan dan saran dari karyawan terkait fasilitas seperti alat penerangan saat lembur malam dan makan malam bagi sopir truk angkut sawit.

“Ini adalah masalah miskomunikasi yang bisa diperbaiki. Ada tuntutan dari sopir terkait alat penerangan saat kerja malam yang akan segera disediakan, dan masalah makan malam bagi karyawan yang lembur akan dibahas lagi secara internal,” ujarnya.

Selain itu, Sugeng menambahkan bahwa sebagian tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga sopir yang meninggal dunia saat bekerja telah dipenuhi, termasuk uang duka sebesar Rp 17.500.000 dan proses klaim asuransi.

“Pihak perusahaan akan menyekolahkan anak almarhum hingga perguruan tinggi, sebagai bentuk tanggung jawab penuh terhadap keluarga almarhum,” tambahnya.

Samsul Aswajar, Wakil Ketua DPRD Seluma, mengimbau kepada karyawan angkut sawit PT MSS untuk menjaga ketertiban dan menghormati hasil mediasi. Dia juga menekankan pentingnya perbaikan dari pihak manajemen perusahaan.

“Kami menghimbau kepada para sopir angkut sawit, harap menghargai hasil mediasi hari ini, bekerjalah dengan baik, dan manajemen perusahaan juga harus melakukan perbaikan,” katanya singkat.

Di lain pihak, Senior Manager PT MSS, Malem P. Sembiring, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Seluma atas mediasi yang telah dilakukan. Dia menegaskan bahwa tuntutan karyawan terkait fasilitas akan dibahas dengan atasan perusahaan untuk direalisasikan.

“Kami akan menyampaikan tuntutan terkait alat penerangan dan makanan ke atasan, serta berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi dengan karyawan. Kami mengapresiasi mediasi ini yang diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara perusahaan dengan karyawan ke depannya,” jelasnya. (**)