Usin Sembiring: Perda Disabilitas Bengkulu Segera Disahkan, Jamin Hak Penyandang Disabilitas

Usin Sembiring: Perda Disabilitas Bengkulu Segera Disahkan, Jamin Hak Penyandang Disabilitas

Bengkulu, Jejakkeadilan.com– Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring jadi narasumber dalam Talk Show Hari Disambilitas Internasional(HDI) yang di gelar di Balai Semarak, Sabtu (7/12/2024).

Talk Show ini mengusung tema’ Menguatkan Kepemimpinan Disabilitas buat Masa Depan yang Inklusif serta berkepanjangan’.

Bacaan Lainnya

Dalam talk show ini ini Usin mengantarkan kalau Rancangan Peraturan Wilayah(Raperda) tentang Penghormatan, Proteksi, serta Persamaan Hak Disabilitas tingal pengesahan dalam rapat Paripurna Dewan yang diagendakan pada 16 Desember 2024.

“Agendanya laporan komisi IV, pemikiran akhir fraksi serta pengesahan. Mudah-mudahan seluruhnya berjalan mudah,” ucapnya.

Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring jadi narasumber dalam Talk Show Hari Disambilitas Internasional(HDI)

Lebih lanjut dia mengantarkan Perda ini nantinya hendak jadi landasan hukum untuk penghormatan serta proteksi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Perda ini dirancang buat membenarkan kesetaraan hak untuk penyandang disabilitas dalam bermacam zona tercantum pembelajaran, pekerjaan, kesehatan dan aksebilitas.

“Raperda ini jadi bentuk komitmen kami dalam menjamin hak-hak disabilitas di Provinsi Bengkulu,” kata Usin.

Usin menjeleskan, nyaris 2 separuh tahun DPRD merampungkan Perda ini, serta lalah Perda tercepat yang dirampungkan. Dia pula menarangkan Komisi IV telah menerima hasil penilaian dari kemendagri.

“Kami berharap perda ini jadi bawah yang kokoh buat menunjang kebijakan inklusif di Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (adv)