Masyarakat Lebong Kecewa, Pemprov Bengkulu Lelet Tangani Tanah Yang Turun ke Badan Jalan Provinsi di Kabupaten Lebong.

Lebong Tanah longsor

Jejakkeadilan.comLebong Tanah longsor dari tebing setinggi lebih kurang 10 meter hampir menutupi badan jalan provinsi di wilayah tanjung agung kecamatan tubei kabupaten lebong provinsi bengkulu, Kamis (12/12/24).

Longsor ini mengakibatkan jalan menjadi licin apalagi saat ini musim penghujan, berbahaya dan menghambat pengguna jalan bagi pengendara kendaraan roda 2 maupun roda 4.apalagi jalan tersebut jalan utama penghubung muara Aman -arga makmur kabupaten bengkulu utara.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan awak media ini sudah hampir satu bulan setengah badan jalan ditutupi material tanah dan belum ada tindakan pemprov bengkulu.

Saat media jejakkeadilan.com konfirmasi lewat pesan whatsapp dengan kepala BPBD provinsi bengkulu, Toni mengatakan, “kita sampaikan dengan BPBD Lebong, ” Jelasnya.

Dari jawaban ini sudah jelas bahwa jalan kewenangan provinsi ini menjadi tanggung jawab pemprov , seperti kita ketahui anggaran pemerintah sudah di anggaran kan untuk penanganan bencana seperti longsor, banjir, dan gawat darurat.

Saat diwawancarai salah satu masyarakat Lebong dilokasi tanah yang longsor mengatakan, meminta pemprov bengkulu untuk lebih gercep melakukan pemindahan material tanah yang menutupi badan jalan tersebut.

” Saya harap Pemprov gerak cepat tangani material yang hampir menutupi badan jalan ,apakah material tanah menutupi semua badan jalan baru bergerak,” Ujar salah satu masyarakat Lebong.(Arie)