Jejakkeadilan.Com – Lebong Pemerintah Desa Suka Negeri Kecamatan Topos Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT) Untuk bulan November dan Desember Tahun 2024 sebesar Rp. 600.000,- per KPM untuk 2 bulan dari 46 KPM berlokasi dikantor Desa Suka Negeri, Senin 16 Desember 2024.
Pj Kepala Desa Hendri Yanaen menyampaikan, ” Untuk Masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ini semoga digunakan untuk keperluan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari seperti bahan pokok, dan lain-lain. Lanjut, dengan adanya program pemerintah bantuan langsung tunai ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu penerima manfaat BLT 2 Bulan ini, dan juga bantuan langsung tunai ini kita utamakan lansia, penyakit cacat menahun, dan org tidak mampu, saya selaku Pj Kepala Desa Suka Negeri mengharapkan mari kita bersama-sama membangun desa ini agar lebih baik untuk kedepannya,”ungkapnya.
Lanjut Camat Topos yang diwakilkan Sekcam,Arpan Santoso mengatakan, “Program bantuan langsung tunai ini merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Desa melalui pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, lansia dan penyakit menahun melalui musdesus didesa yang dihadiri Kepala Desa beserta prangkat,BPD Desa, bhabinkamtibmas,babinsa ,tokoh masyarakat.Untuk Nama – nama yang mendapatkan bantuan langsung tunai ini sudah mengikuti tahapan sesuai dengan regulasi dan aturan pemerintah yang berlaku”, tutupnya.
Dalam kegiatan penyaluran BLT DD pada hari ini tampak hadir Camat Topos yang diwakilkan Sekcam beserta jajaran, Pj Kepala Desa , Babinsa, Bhabinkamtibmas,BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,beserta seluruh Perangkat Desa dan Penerima Manfaat BLT. (Ar1)