Penikaman di Pasar Malam Kepahiang: Pelaku Berhasil Ditangkap dalam 1,5 Jam

Kepolisian Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku penikaman di pasar malam Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu

Kepahiang, JejakKeadilan.com – Kepolisian Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku penikaman di pasar malam Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Selasa malam (7/1/2025). Pelaku berinisial G ditangkap hanya dalam waktu 1,5 jam setelah kejadian, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan. Proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan keterangan dari korban, identitas pelaku berhasil diketahui.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang. Saat itu, pelaku berusaha bersembunyi di atas plafon toilet atau WC,” ungkap AKP Sujud.

Berdasarkan keterangan sementara kepada polisi, pelaku mengaku sempat berselisih paham dengan korban sebelum insiden terjadi. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku.

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang untuk mendalami motif dan kronologi lebih lanjut,” tambah AKP Sujud.

Korban penikaman, Ogi (25 tahun), yang bekerja sebagai penjaga toilet umum di pasar malam, saat ini tengah menjalani perawatan di IGD RSUD Kepahiang. Korban mengalami luka serius dengan satu tusukan di dada kiri yang mengenai organ dalam, serta dua luka tusuk di lengan kiri.

Kakak kandung korban, Meki, mengatakan dirinya menerima kabar mengenai kejadian ini melalui telepon.

“Kami tidak tahu persis awal kejadian. Namun, kondisi adik kami sekarang stabil. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dokter,” ujar Meki.

Meki juga mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal. Namun, dia tidak mengetahui alasan pelaku tega melakukan penusukan tersebut.

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Penikaman terjadi pada Selasa malam (7/1/2025) di pasar malam Kepahiang. Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Kepahiang langsung bergerak dan menangkap pelaku di kediaman keluarganya. Dalam waktu singkat, kasus ini dapat ditangani secara tuntas berkat koordinasi dan kecepatan tim penyidik. (**)