Pemkab Mukomuko Bersinergi dengan BKSDA Atasi Gangguan Harimau

Tim Dinas Damkarmat bersama petugas BKSDA melakukan pemantauan lapangan terkait kemunculan harimau di wilayah Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Mukomuko, JejakKeadilan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, secara aktif berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menangani ancaman kemunculan harimau di sejumlah wilayah dalam kabupaten tersebut. Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Pemkab turut menerjunkan personel untuk mendukung proses mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar ini.

Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Mukomuko, Ramdani, menyatakan bahwa aparat pemerintah daerah, mulai dari camat hingga kepala desa, telah memberikan dukungan kepada BKSDA selama ini. Mereka membantu memberikan informasi serta memantau situasi di lapangan guna memastikan penanganan berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

“Setelah ini, kami juga akan turun langsung untuk melakukan pemantauan kondisi di lokasi. Meskipun tugas utama dinas kami berbeda, kami tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan yang diperlukan, khususnya dalam upaya penyelamatan,” ungkap Ramdani pada Selasa.

Langkah cepat dilakukan setelah adanya laporan penyerangan harimau yang menyebabkan korban jiwa. Pada Rabu (8/1), BKSDA Bengkulu segera mengirimkan tim khusus ke lokasi pasca insiden tragis yang menewaskan Ibnu Oktaviano (22), warga Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Selain itu, satwa liar tersebut juga dilaporkan memangsa seekor sapi milik Deden Nurjamil, warga Desa Mekar Jaya yang berbatasan langsung dengan Desa Tunggal Jaya.

Meski Dinas Damkarmat tidak memiliki tenaga teknis atau anggaran khusus untuk penanganan satwa liar dilindungi, Ramdani menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap hadir untuk memberikan dukungan moril dan operasional. Mereka memfasilitasi integrasi kerja antara pihak-pihak terkait dan terus memantau perkembangan situasi.

Dilaporkan pula bahwa harimau sempat terlihat di Desa Talang Kuning. Namun, setelah dilakukan penyisiran, tidak ada bukti keberadaan hewan buas ini di lokasi tersebut. Ramdani menyebutkan bahwa perilaku satwa ini dipengaruhi oleh insting alaminya, yang kemungkinan besar tengah berusaha kembali ke habitat asal tetapi terhalang oleh aktivitas pencarian intensif.

“Harapan kita semua adalah satwa tersebut bisa kembali ke habitatnya di hutan tanpa ada lagi interaksi berbahaya dengan manusia. Sebisa mungkin, proses pengembalian ini dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian, yaitu BKSDA,” tambahnya.

Ramdani juga menekankan pentingnya menyerahkan penanganan satwa dilindungi sepenuhnya kepada BKSDA sebagai lembaga yang memiliki kapasitas profesional dan teknis. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi terkait harus terus dijaga untuk menjamin keselamatan baik bagi masyarakat maupun kelestarian satwa liar. (jk)