Jejakkeadilan-com – Lebong Masyarakat Lebong menunggu langkah gerak cepat dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) salah satu paket pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Desa Ajai Siang di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong. Apalagi tim penyidik Pidana Khusus Kejari Lebong November 2024 lalu, sudah turun ke lokasi secara langsung yang diketahui paket kegiatan anggaran milik Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong senilai Rp 2.735.000.000, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan CV King Kontruksi Utama.
Dukungan masyarakat untuk penuntasan perkara dugaan Tipidkor Paket Revitalisasi Pasar Ajai Siang ini disampaikan dengan tegas oleh Jois Mara dona dengan korps Adhyaksa Kabupaten Lebong harus berani secara kewenangannya, dalam pengungkapan perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang.
“Kita menunggu langkah gerak cepat penyidik Kajari Lebong dalam menangani perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang,” Jelas Jois, yang diketahui merupakan pelapor dugaan penyelewengan dana hibah PKK Kabupaten Lebong di Kejati Bengkulu, yang sudah dilimpahkan ke Kajari Lebong dan sudah mulai diproses minggu depan.
Jois menambahkan, dirinya meminta pihak Kajari Lebong sebagai APH dapat memberikan kepercayaan masyarakat dengan menuntaskan perkara yang ditangani, terutama perkara dugaan Tipidkor Revitalisasi Pasar Ajai Siang.
“Pastinya kita mendukung penuh pihak Kajari Lebong bisa bekerja profesional dan bisa mengungkap perkara Revitalisasi Pasar Ajai Siang Topos secara transparan,” Ungkapnya.
Sama dengan berita sebelumnya, Kepala Kejaksaan negeri Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH membenarkan, pihaknya sedang menangani dugaan Tipidkor pada proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Ajai Siang, bahkan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek.
“Kemarin kami dari Kejaksaan Negeri Lebong melakukan pengecekan ke lapangan, terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi pada Bangunan Pasar Rakyat Ajai Siang,” ungkap Robby saat dikonfirmasi awak media 3 Desember 2024.
Menurut Robby, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai, adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi pasar rakyat Ajai Siang tersebut. Namun, dirinya belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut, karena prosesnya masih berjalan. Termasuk hasil pengecekan langsung ke lapangan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terlebih dahulu.
“Masih pendalaman, untuk detailnya belum bisa kita sampaikan. Karena ini masih berproses,” Tutupnya.[A]