Kepahiang, Jejakkeadilan.com – Sebanyak 23 gabungan Media Online dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin 03 Februari 2025 menyambangi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Kedatangan para penggali informasi dan lembaga ormas ini, juga langsung disambut oleh Kapolres Kepahiang AKBP. Muhammad Faisal,SH,MH beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan dari sejumlah awak media dan ormas ini. Dia meminta agar nantinya antara Polres Kepahiang dengan sejumlah media ini, dapat terus bersinergi dan saling berkomunikasi demi untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Kepahiang.
” Terimakasih, kawan-kawan media dan LSM sudah menyambangi Polres Kepahiang. Kita minta untuk selalu bersinergi dan saling menjalin komunikasi. Jika nantinya ada isu-isu yang tidak baik, marilah kita bicarakan dahulu untuk mencari solusi terbaiknya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, mewakili LSM yang hadir pada audiensi tersebut, Alamsyah S.Sos, atau Anca yang merupakan ketua LP-K.P.K Provinsi Bengkulu, meminta agar pihak kepolisian dapat menegakan hukum di Kabupaten Kepahiang dengan seadil-adilnya.
Serta dia memastikan bahwa pihaknya dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam segala hal baik itu sosial, budaya dan ekonomi.
” Alhamdullilah, bapak Kapolres menyambut baik kedatangan kami. Pada kesempatan ini, kami meminta pihak kepolisian terus menegakan upaya hukum kepada pelaku pidana dengan seadil-adilnya. Dan kami memastikan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut,” sampainya.
Kemudian dia juga berharap, Polres Kepahiang dapat bersinergi dengan awak media yang ada di “bumi sehasen” ini, karena menurutnya dengan saling bekerjasama dan saling berkoordinasi dengan baik, maka penyampaian informasi melalui media akan menjadi salah satu faktor penting demi mewujudkan suatu daerah untuk maju.
” Pada kesempatan ini, kami juga meminta kepada bapak Kapolres, untuk selalu berkomunikasi. Terlebih, apabila suatu saat ada salah satu wartawan di Kepahiang terjerat melanggar kode etik jurnalistik, atas profesi yang dijalankannya yaitu sebagai jurnalis, maka baiknya para penegak hukum terlebih dahulu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada kami,” pungkas Anca.
Relis Redaksi R.
Pewarta An