Dugaan Korupsi Anggaran 1,1 Milliar di Dinas PUPR-HUB, Dalam Waktu Dekat Bakal Ada Tersangka.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan bakal ada tersangka terkait penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong

JejakKeadilan.comLebong Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan bakal ada tersangka terkait penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong pada Selasa (4/2/2024) pagi.

Pada hari yang sama, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong juga digeledah pada siang harinya sebagai bagian dari rangkaian pengusutan di PUPR-HUB.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengembangan untuk menentukan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka nantinya bisa lebih dari satu orang ,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggeledahan di instansi lain, Evi Hasibuan tidak menampik bahwa hal tersebut bisa terjadi jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

“Untuk saat ini, penggeledahan hanya dilakukan di dua instansi tersebut. Namun, jika ada bukti yang mengarah ke dinas lain, kami siap bertindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berlangsung. (Ar)