Kerinci, JejakKeadilan.com – Kantor Kepala Desa merupakan tulang punggung dalam pelayanan pemerintahan di setiap wilayah Desa, menjadi tempat berkumpulnya aktivitas administrasi dan kegiatan masyarakat. Namun, kejadian yang terjadi di Kantor Kepala Desa Pahlawan Belui, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Jambi, menimbulkan keprihatinan. Pada hari Selasa, 4 Februari 2025, kantor tersebut diduga tutup saat masih dalam jam kerja, yakni pukul 10.14 WIB.
Upaya untuk menemui Kepala Desa Pahlawan Belui, Pendi Kariawan, di rumahnya oleh tim media tidak membuahkan hasil karena Kepala Desa tidak berada di tempat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya oleh media mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran petugas di kantor Desa sejak pagi hari. Situasi ini membawa dampak negatif terhadap pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas pemerintahan Desa.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan teguran yang tegas kepada Kepala Desa Pahlawan Belui, Pendi Kariawan, agar patuh terhadap jadwal jam kerja yang telah ditentukan. Dengan melaksanakan tugas sesuai aturan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat dan terjamin hingga akhir jam kerja. Kepatuhan terhadap aturan jam kerja adalah hal yang mendasar dalam menjaga disiplin birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya masukan dan respons yang cepat dari pemerintah terkait, diharapkan kejadian seperti penutupan kantor Desa di luar jam kerja bisa dicegah di masa mendatang. Masyarakat berharap agar pelayanan pemerintahan Desa dapat berjalan dengan lancar dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Desa. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.(Shr)